Langsung ke konten utama

MEDIA CENDERUNG MENAMPILKAN OPININYA SENDIRI (2004)

 
Foto: Pinterest.com
Selama puluhan tahun lalu, Aceh bukanlah daerah yang menarik untuk diberitakan dibandingkan dengan Medan, Ujungpandang atau daerah lainnya di nusantara. Namun setelah kejatuhan Soeharto bersama orde baru-nya, gambaran seperti ini lambat laun berubah. Aceh, yang selama orde baru digambarkan sebagai daerah yang cantik, tenang dan aman, ternyata daerah yang penuh gejolak yang mempunyai segudang masalah warisan masa lalu yang belum terselesaikan. Beberapa peristiwa berdarah, ribuan pengungsi, pembakaran sekolah, penembakan misterius dan ketakutan-ketakutan masyarakat, hampir jadi menu utama orang-orang di sana.

Tatkala gejala-gejala sosial ini muncul ke permukaan, maka pers nasional mulai membidik Aceh secara intens. Hal ini terbukti dengan ditempatkannya beberapa koresponden/jurnalis tetap beberapa media nasional di Aceh. (Pantau, Edisi 06 Oktober – November 1999, hal. 3).

Peran media pada dekade ini membantu mengungkapkan beberapa peristiwa berdarah di Aceh. Disamping mampu meng-cover beberapa peristiwa insidentil yang terjadi secara terus menerus. Para jurnalis juga mencoba membentuk siklus informasi yang berimbang dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak non-militer. Karena pada jenjang ini militer hampir menjadi ujung tombak sumber informasi. Bahkan secara spesifik, wartawan nasional juga mengadakan penjajakan informasi ke kalangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang saat itu telah menjadi sebuah kekuatan bersenjata yang tidak bisa lepas pengaruhnya dari etensitas konflik di Aceh. Keterangan dari pihak GAM tidak hanya dianggap sebagai informasi pembanding dari segmen-segmen pejabat militer. Tapi juga bisa menjadi sharing yang mampu menunjukkan akuratif suatu peristiwa dengan menunjukkan fakta-fakta yang mereka miliki.
Tentang isu penembakan terhadap Alm. Tgk. Abdullah Syafiey, yang saat itu menjabat sebagai Panglima GAM misalnya, ketika itu rumor yang berkembang adalah Abdullah Syafiey telah ditembak oleh pasukan militer, mengalami luka kritis dengan resiko yang diasumsikan akan meninggal dalam beberapa saat. Namun beberapa hari kemudian, Panglima GAM tersebut ditampilkan oleh media sebagai sosok yang selamat dari ‘amukan’ militer. “I’m Fine”, katanya melalui tulisan yang dipajang di sampingnya, yang difoto oleh wartawan dari dalam dan luar negeri. Foto inipun menjadi cover beberapa media. Dan tampilnya foto ini mementahkan pernyataan-pernyataan petinggi militer yang menggambarkan tentang kematian Panglima GAM ini.

Beberapa hal fenomenal bisa saja terjadi dalam peliputan oleh media di Aceh. Karena perang propaganda antara dua pihak, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan GAM berdengung seiring dentuman-dentuman senjata api di Aceh. Masyarakat sipil  non-kombatan terposisikan tidak hanya sebagai penonton. Bahkan ironisnya, merekalah yang kerap menjadi korban tindak kekerasan. Mereka terjepit di antara dua kekuatan yang telah menjadi besar di sana.

Kekuatan-kekuatan yang menafikan hukum bagi kepentingannya. Secara perlahan hukum pun semakin terpinggirkan seirama memudar dan melemahnya hukum itu sendiri menjerat pelaku-pelaku pelanggaran. Konon lagi aparat penegak hukum sendiri menjadi pemicu atau pemrakarsa pengabaian hukum dalam sistem operasi. Hal ini bisa dibuktikan dengan dilibatkannya aparat kepolisian dalam operasi perang yang dilengkapi dengan senjata perang yang bukan standar polisi. Maka yang terjadi dan berlaku adalah hukum perang. Dan hukum perang sebagaimana sering diucapkan oleh aparat keamanan kepada masyarakat Aceh saat itu adalah: “TNI tidak punya penjara, dan penjara kami hanya ada di bawah tanah (mati=kubur)”.

Mungkin agak berbeda dengan argumentasi yang dikemukakan oleh GAM, yang bisa jadi dengan sengaja mementahkan produk hukum pemerintah dengan maksud ‘peng-akuan’ terhadap produk hukum mereka sendiri, yang konon sempat diterapkan di beberapa tempat dan peristiwa di lingkungan ‘basis terpelihara’ mereka.

Ketidak-pastian hukum inilah yang membelenggu kebebasan sipil di Aceh. Dan masyarakat pada umumnya lebih memilih diam untuk membuka mulut jika menyangkut nama dan keberadaan dua pihak yang dipermasalahkan.

Hal ini tentu pula menjadi kendala tersendiri bagi pers di Aceh. Prinsip responsible press menuntut mereka untuk memberikan informasi yang faktual dan balance. Tanpa suara masyarakat yang secara nyata telah merasakan getir-getir konflik bersenjata, maka informasi yang disajikan belum bisa dikatakan lengkap dan komprehensif. Sekalipun pemuatan sumber informasi dua arah telah dirangkum, maka belum tepat jika dikatakan informasi yang disampaikan akuratif. Toh masing-masing mereka punya kepentingan.

Berbeda dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masyarakat Aceh mempunyai pandangan tersendiri terhadap LSM, apalagi yang bergerak di bidang kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka cenderung terbuka dan mau berbagi informasi tentang beberapa peristiwa misalnya.

Pengalaman penulis, saat masih tergabung dalam Mekanisme Damai Melalui Dialog (DMD) Aceh (2002 – 2003) yang difasilitasi oleh Henry Dunant Center (HDC). HDC adalah lembaga kemanusiaan internasional yang menjadi fasilitator perundingan antara Pemerintah RI dan GAM. Bersama dengan Tim Monitoring Masalah Keamanan (TMMK) yang merupakan bagian dari DMD Aceh, melakukan kunjungan ke Sawang, Aceh Utara. TMMK yang terdiri dari tokoh-tokoh Aceh menjumpai masyarakat setempat dan mewawancarai mereka. Yang terjadi adalah, satu persatu masyarakat datang untuk mengadukan nasib mereka yang selama ini mereka pendam. 

Menurut masyarakat di sana, satu minggu menjelang kunjungan TMMK, mereka telah mendapatkan penganiayaan fisik oleh aparat keamanan. Masing-masing bercerita atas perlakuan yang dialamatkan kepada mereka, mulai dari penganiayaan ringan, berat, penggeladahan rumah-rumah, sampai ditemukannya beberapa mayat di perkebunan sekitar desa mereka. 

Sungguh suatu perlakuan yang sangat kasar dan tidak manusiawi. Namun naifnya bagi seorang pemuda diantara mereka yang bercerita hari itu. Dia memang lebih banyak bercerita. Akibatnya, seminggu sekembalinya TMMK dari sana, surat kabar memberitakan tentang kematiannya akibat terkena tembakan. Potret seperti ini tentunya menjadi shock therapy bagi masyarakat lainnya. Peluru yang hinggap di tubuhnya seakan melirik “siapa berani bicara”?

Oleh karena itu rechecking media terhadap korban, mengalami masa-masa sulit. Karena yang namanya media, keterangan hasil wawancara yang disampaikan akan dimuat dan tertampang di muka publik. Faktor ini pula yang cenderung tanpa sadar menggiring media untuk mengutip keterangan-keterangan resmi yang mengalami ‘pengolahan kata’ dan didasari pembelaan-pembelaan terhadap institusi atau organisasi. 

Sehingga yang terbaca di media adalah tuduhan, klaim, kemudian klarisifikasi yang lebih bersifat “eksepsi”, kemudian klarisifikasi agi dan klaim kembali, begitu seterusnya. Berita yang disampaikan mungkin both side, tapi tidak semuanya hasil liputan media, melainkan ke-manja-an media yang terbiasa menerima pernyataan melalui rilis yang di-fax ke meja redaksi, kemudian mengkonfirmasi kepada pihak yang satunya. Yang paling menarik adalah, duel informasi ini digambarkan oleh media dengan mendramatisir permasalahan sehingga nampak menarik. Sementara masyarakat tidak mendapatkan apa-pa dari apa yang ia baca atau lihat melalui media.

Pada ujung-ujungnya, masyarakat sipil korban konflik tenggelam dalam berbagai kenistaan dan penderitaan. Yang muncul adalah kepentingan-kepentingan. Padahal, seharusnya pers sebagai pengontrol sosial yang terdiri dari orang-orang sipil menjadi perantara lidah masyarakat dengan membentuk opini-opini non-provokatif dan menekan pelaku-pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan.

Satu hal yang menarik adalah, ketika GAM  menyadari peran media yang mampu mengubah opini. Dalam pemahaman mereka ‘aksi’ akan menimbulkan reaksi-reaksi. Teapatnya; “Ada aksi, ada Reaksi”. Maka semakin banyak reaksi, GAM pun akan terasa ‘semakin besar’. Hal ini pula, mungkin, yang melatarbelakangi kasus-kasus penahanan/penyanderaan oleh GAM terhadap orang-orang yang dianggapnya mampu menarik simpati. Seperti yang terjadi dalam beberapa kasus. Ada penyanderaan Wartawan TVRI, PLN, Siswi, William Nessen, dan terakhir Kru RCTI. Paling tidak, kasus ini telah menggoyang media nasional, bahkan internasional. Meskipun ini bukan alasan utama mereka. Mungkin hitung-hitung, tidak ubahnya seperti gossip artis. Makni digossipin, makin tenar namanya.

Operasi Militer yang saat ini digelar di Aceh dalam bungkusan Operasi Terpadu, rentan memberika reputasi terpuruk bagi media. Karena secara komprehensif, Operasi Terpadu tidak terpresentasi oleh pemberitaan media secara seutuhnya. Bahkan media cenderung apatis dan tidak merasa berdosa saat menyajikan informasi-informasi ordered (pesanan). 

Role of game dari Operasi Militer nyaris tidak tersentuh oleh media. Begitupun prosedur pelaporan pelanggaran, tidak ada yang merasa tertarik. Seakan mayat-mayat yang terus bergelimpangan di Aceh adalah hasil karya anak bangsa. Dan sepertinya sudah seharusnya mereka menghadapi kematian dengan cara-cara yang sadis. Transparansi keuangan selama Operasi Terpadu seakan hal yang absolut.

Hal yang sangat urgen dan logis dilakukan saat ini adalah memediasi konflik melalui peran aktif media untuk mengangkat isu-isu sipil non-kombatan dengan metode fox-pop dan both side, yang selama ini terasa agak menjauh. Media memang harus memegang peran penting, dan pihak yang bertikai harus memberikan peluang secara ‘sportif’. Idealnya, media alternatif yang terbebas dari segala kepentingan mesti dimunculkan sebagai pahlawan yang mampu menyelamatkan Aceh dan masyarakatnya. Perang adalah cara, tapi bukan solusi.

Tulisan ini dimuat di Aceh News Watch Bulletin, ISAI, Jakarta, 2004

Komentar