| Foto: Pinterest.com |
“Saya tidak lebih takut [takjub] kepada seorang ulama bersorban dari pada mengetahui seorang pemuda dengan rambut panjang, pakai kaos dan tampak kusut tapi hadir di tempat shalat setiap mendengar suara azan”. Begitu kuliah seorang dosen.
Di zaman modern, saat tehnologi
informasi berkembang pesat, simbol masih mempengaruhi pola pikir dan menjadi
ukuran sebagai skala penilaian terhadap sesuatu. Kain sarung, peci dan
selempang (ridak; Aceh) adalah adopsi budaya yang pada akhirnya menjadi
simbolisasi ketaatan beragama di Aceh.
Seorang ustaz atau guru pesantren
yang tampil di hadapan publik dengan jeans dan kaos, tanpa peci, serta merta
akan dinilai sebagai penistaan terhadap marwah (bèh-bèh droë). Tidak
perlu seorang ahli ghibah (penggunjing)
untuk membuat opini tentang tampilannya, tapi hukum sosial langsung berlaku.
Begitu kuat simbolisasi memainkan
peran dalam tatanan sosial masyarakat meski pada dasarnya hanya sebuah
kelaziman semata. Orang Aceh tentu ingat, ketika kebijakan pemerintah daerah
menganjurkan pengggunaan aksara Arab (jawi) pada setiap papan nama kantor, nama
jalan, kop surat, dan sebagainya. Itu tidak lebih dari sebuah simbol.
Tidak hanya itu, budaya salam sempat
masuk dalam anjuran untuk tayangan berita televisi pada bagian pembuka. Itu
semua dimaksudkan untuk menunjukkan sisi kaffahterhadap qanun
penerapan syariat Islam yang sedang digalakkan. Lalu pada akhirnya satu persatu
memudar. Penggunaan aksara Arab kian hilang. Apakah ini pertanda keislaman
orang Aceh telah memudar seiring memudarnya simbol? Tentu saja jawabannya,
tidak.
Simbol, seperti yang ditulis Fritz
Dorothy, berasal dari kata symballo dari
bahasa Yunani, bermakna melempar bersama-sama atau meletakkan bersama-sama
dalam satu ide atau konsep objek yang kelihatan, sehingga objek tersebut
mewakili gagasan.
Meskipun simbol bukanlah nilai itu
sendiri, namun simbol adakalanya dibutuhkan untuk kepentingan penghayatan akan
nilai-nilai yang diwakilinya. Kekeliruan yang umum terjadi ketika memahami
simbol sebagai substansi. Sehingga kerap terjebak pada pembenaran terhadap
semua hal yang hanya bersifat kasat mata sebagai kebenaran hakiki.
Jika mau ditelisik lebih jauh, kain
sarung yang melekat sebagai ciri khas para Teungku di Aceh, asal muasalnya dari
Yaman dengan sebutan futah atau wazaaryang digunakan sebagai pakaian tradisional.
Masuk ke nusantara pada abad ke 14 dibawa oleh saudagar Arab dan Gujarat.
Di dunia Arab, sarung bukanlah pakaian yang diidentikkan untuk melakukan
ibadah seperti shalat. Bahkan di Mesir sarung dianggap tidak pantas dipakai ke
masjid maupun untuk keperluan menghadiri acara formal, tapi hanya berfungsi
sebagai baju tidur.
Sama halnya dengan peci hitam yang
kita anggap simbol kehormatan. Meski dipaksakan menjadi Indonesia banget, peci sesungguhnya telah menjadi pandangan
umum di kepulauan Malaya sejak abad ke 13, setidaknya menurut Rozan Yunos. Lalu
Soekarno menjadikannya sebagai simbol nasionalisme dan pergerakan.
Seorang intelektual sebagaimana
halnya sesosok ustaz secara umum dituntut untuk tampil dengan keselarasan
simbol agar marwahnya terjaga. Namun adakalanya simbol memalingkan pandangan
dari substansi seperti dikemukakan di atas. Kita tentu tidak menampik ada
sekian banyak pemakai simbol yang tampil alim dan bersahaja serta mendapat
tempat dalam masyarakat. Padahal ia hanya menguasai kitab-kitab berbahasa jawi
saja.
Ada pula yang tampil semrautan
sementara ia memiliki banyak ilmu. Atau layaknya penampilan intelektual kampus
yang dicap ahli kitab putih yang kapasitas ilmu agamanya tidak diakui sebagai
hujjah oleh sekalangan hanya karena tidak memakai kain sarung dan peci, dan
tentu saja tidak baca kitab kuning.
Kita tersentak ketika mendapati dan
mengetahui seorang pemuda dengan ilmu agama yang terbatas, tapi menjaga setiap
ucapan dan perbuatannya sampai mempertanyakan sumber-sumber pendapatan terhadap
sesuatu yang ia merasa tidak berhak untuk menerimanya. Ia tidak mengerti “kieh” (qiyas) sebagaimana ia awam tentang dana
mubah. Yang ia mengerti sumbangan adalah bagian dari sedekah, meskipun itu
berasal dari pemerintah dan harus dipakai sesuai alokasi.
Simbol tidak selalu dapat
disandarkan pada perilaku meskipun dapat menjadi bagian dari marwah. Jangan
latah pada simbolisasi dengan dengan melupakan substansi. Perhatikan saja dari
sekian banyak partai politik yang menggunakan simbol-simbol agama, tapi didiami
oleh manusia-manusia munafik yang hanya membawa isu agama.
Yang pasti, agama bukan berangkat
dari sebuah tujuan partai, dan partai tidak pada tujuan untuk membawa agama ke
arah yang lebih baik. Di jaman khalifah saja politik telah mengakibatkan Islam
terberai dalam politik kaum yang disebut T Safir Iskandar Wijaya sebagai partai
syiah, muktazilah dan khawarij.[**]
Komentar
Posting Komentar